Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat. Dok: IP

JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik buka suara terkait dugaan manipulasi data verifikasi faktual Partai Ummat.

Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar bahwa ada kata tidak diloloskan itu tidak benar.

“Dalam penetapan partai politik perserta pemilu itu merujuk pada hasil rekapitulasi nasional atas pelaksanaan verifikasi faktual. Rekapitulasi nasional tersebut itu merujuk kepada hasil rekapitulasi ditingkat Provinsi,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dia mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi merujuk kepada rekapitulasi yang dikakukan ditingkat Kabupaten/Kota oleh KPUD tersebut.

Dia mengungkapkan jadi pada pukul 13.00 WIB Rabu (14/12/2022), KPU RI akan melaksanakan rekapitulasi nasional itu posisinya rekapitulator.

“Berdasarkan laporan dari KPU se-Provinsi pada saat rekapitulasi ditingkat Provinsi itu tidak ada keberatan, sanggahan, dan protes semuanya berjakan dengan lancar,” ujarnya

Dia menegaskan belum ada perserta partai politik Pemilu dan akan tetapkan partai politik perserta Pemilu usai rapat pleno rekapitukasi nasional. Dan hasil verifikasi partai politik akan diumumkan sore ini.
.
“Sampai saat ini pihak KPU belum menetapkan partai politik perserta Pemilu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

KPU akan mengumumkan hasil verifikasi itu 14 Desember. Amien menyebut Partai Ummat bakal menjadi satu-satunya partai baru dan nonparlemen yang tidak bisa ikut pemilu 2024.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” kata Amien dalam video yang diunggah di instagramnya, Selasa (13/12/2022).

Jurnalis: Agung Nugroho