Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan. Dok: ist

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan, Blora yang juga menjadi wartawan TVRI Jawa Tengah.

Belakangan beredar kabar kalau Iptu Umbaran dicopot dari jabatannya.

“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Dedi di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan semua masih dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen,” ucap dia.

Asesmennya itu, kata dia, akan dilihat terlbih dahulu oleh Wakapolda

“Karena Wakapolda sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya,” kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh Wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.

“Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” ujarnya.