Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Rabu (7/12/2022) malam. Dok: KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan ke kekasih artis Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Hingga kini, diketahui Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk bersaksi di kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi.

“Kami juga mengingatkan agar saksi kooperatif atau setidaknya konfirmasi pada KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Jumat (6/1/2023).

Ali mengatakan keterangan Dito penting untuk penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi. Masyarakat diharapkan ikut melaporkan ke KPK bila mengetahui keberadaan Dito.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi ini, bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi pada KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Dito sudah dipanggil KPK tiga kali. Upaya permintaan keterangan itu yakni Kamis (5/1/2023) Rabu, (21/12/2022) dan Selasa (8/11/2022).
KPK sejatinya bisa memanggil paksa saksi jika sudah mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas. Namun, opsi itu masih belum diambil oleh Lembaga Antikorupsi.

KPK mengultimatum Dito Mahendra. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Rabu, 21 Desember 2022.

“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.