Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dok: PKB

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan jabatan Gubernur dihapus. Menurutnya, jabatan Gubernur tidak fungsional.

Pengamat Politik Jerry Massie menilai usulan Cak Imin tersebut tak masuk akal. Jerry mencontohkan di New Yok sampai California juga dipimpin oleh seorang Gubernur.

“Kurang bijak dan cerdas, usulan-usulan Cak Imin hanya bikin gaduh,” kata Jerry kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (1/2/2023).

Direktur Political Public and Policy Studies menyebut usulan Cak Imin tak perlu menjadi pembahasan karena terkesan asal bunyi.

“Kata peniadaan berarti menghapus jabatan Gubernur. Atau barangkali kurangnya kader PKB yang duduk sebagai Gubernur,” ujar Jerry.

Usulan Cak Imin tersebut, kata Jerry, bisa memancing emosi dari partai-partai yang memiliki kader yang duduk sebagai gubernur.

“Lebih baik Cak Imin mengusulkan jabatan Kepala Desa 4 tahun jika dua periode maka bisa yang bersangkutan menjabat selama 8 tahun,” jelas Jerry.

Jerry berpendapat, apa yang dilakukan Cak Imin bisa merusak citra PKB.

“Dia mengatakan Gubernur diganti Direktur Jenderal ini tak paham tata negara,” pungkas dia.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Riyanta mengatakan, usulan tersebut tidak sejalan meski menurutnya usulan itu sah-sah saja.

“Jika usulan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) bahwa masa jabatan Gubernur ingin di hapus silahkan lakukan dengan amandemen. Sepanjang MPR itu setuju tapi itu tidak mungkin lah,” kata Riyanta kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Editor: Angie