Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Dok: Polda Jateng

SEMARANG – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkap ada dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

“Satu dokter, satu ASN,” kata Iqbal di Semarang, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu. Dia hanya mengatakan kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Adapun lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri telah menjalani sidang etik.

“Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Kabid Humas Polda Jateng juga menyampaikan bahwa pelaku suap penerimaan bintara Polri dan menjalani sidang KKEP tersebut terancam sanksi demosi, penundaan pangkat, hingga ancaman pemecatan.

Sebelumnya, kasus percaloan dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022, tepergok oleh Divisi Propam Mabes Polri. Ada lima orang anggota kepolisian dari Polda Jateng yang ditangkap. Mereka terdiri dari dua kompol, satu AKP dan dua bintara.

Dalam kesempatan ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan melaksanakan prinsip “betah” (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dalam proses rekrutmen Polri.