Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dok: IP

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Berdasarkan informasi yang beredar terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menginformasikan mengenai jumlah tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Ali hanya memastikan jumlah tersangka kasus dugaan korupsi tukin ini lebih dari satu orang.

“Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin. Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ali mengungkapkan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara yang dilakukan para tersangka. Dikatakan, para tersangka diduga turut kecipratan aliran dana dari korupsi tersebut.

“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk ‘operasional’ gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ucap Ali.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.