Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap dengan proporsional terbuka. Ia mengajak agar semua pihak menghormati perbedaan pendapat.

“Mari saling menghormati perbedaan pendapat dan berdialog dengan baik. Kita rayakan Pemilu 2024 dengan semangat untuk memajukan Indonesia tercinta,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Puan yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu yakin melalui pemilu yang demokratis, setiap suara akan didengar, dan keputusan akan diambil berdasarkan kepentingan kolektif dan kesejahteraan seluruh bangsa.

“DPR menghormati dan siap menjalankan amanah putusan MK. DPR RI taat pada konstitusi negara,” ucapnya.

Puan juga mendorong semua taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK. Menurut Puan, hal ini demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho