JAKARTA – Foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar banyak mengundang asumsi publik.

Polda Metro Jaya mengatakan foto tersebut masuk dalam materi penyidikan dan tengah didalami lebih lanjut dalam kasus dugaan pemerasan yang dialami SYL.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut foto yang beredar juga telah direkomendasikan dalam gelar perkara. Diketahui, gelar perkara telah dilakukan di Ruang Gelar Perkara Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

“Kami akan mendalami lebih lanjut ditahap penyidikan nantinya, terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).

Dia menerangkan bawah pada Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatur larangan untuk berhubungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi. Pihaknya akan terus menggali guna menemukan titik terang tindak pidana yang terjadi.

“Ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” jawab Kombes Pol Ade Safri.

Sementara itu, dalam foto yang beredar memperlihatkan, Ketua KPK Firli Bahuri dengan pakaian olahraga duduk bersebelahan dengan SYL yang berbusana kemeja serta celana jin di sebuah bangku panjang. Momen ini diduga terjadi pada Desember 2022 di sebuah GOR bulutangkis, Mangga Besar, Jakarta.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL. Firli memastikan pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara, apalagi bertemu dengan pihak yang tidak dikenal.

“Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya US$ 1 miliar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih US$ 1 miliar dolar?” kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Jurnalis: Agung Nugroho