MANADO – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan partainya akan memperjuangan RUU Perampasan Aset jika kadernya lolos menjadi anggota DPR di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kaesang saat menghadiri rapat konsolidasi pemenangan pemilu bertajuk “PSI Menang Pemilu 2024” di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (14/10/2023).

“Jika wakil dari PSI lolos ke Senayan, kami akan mendorong memperjuangkan RUU Perampasan Aset,” kata Kaesang.

Konsolidasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Anggota Dewan Pembina Giring Ganesha dan Isyana Bagus Oka serta Ketua DPW PSI Sulut, Melky Pangemanan.

Selain lolos ke Senayan, PSI juga menargetkan menempatkan kader-kadernya di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kaesang optimistis target tersebut dapat tercapai.

“Ya pasti optimis,” tegas Kaesang.

Untuk mencapai target tersebut, Kaesang meminta seluruh kader, pengurus, dan caleg PSI untuk turun kerja dan membantu masyarakat. Selain itu, Kaesang juga mengingatkan kader, pengurus, dan caleg PSI tidak menyerang personal dan pribadi orang lain.

“Kerja turun ke masyarakat. Kerja, kerja, kerja, kerja, kerja, kerja, kerja,” katanya.

Diketahui, draf RUU Perampasan Aset telah diserahkan pemerintah ke DPR. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim surat presiden (surpres) untuk membahas RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun, hingga kini, RUU Perampasan Aset yang naskah akademiknya telah disusun sejak 2012 itu tak kunjung dibahas.

Presiden Jokowi telah mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan,” kata Jokowi di kawasan Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Jokowi berharap UU Perampasan Aset dapat memudahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” ucap Jokowi.

Jurnalis: Dewo