JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK, Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Suhartoyo sebelumnya terpilih menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam rapat pleno hakim konstitusi yang berlangsung pada Kamis (9/11/2023) lalu.

“Menyepakati bahwa ketua MK terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo, dan Insya Allah hari Senin akan diambil sumpahnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin rapat itu di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023).

Pemilihan ini merupakan amanat dari Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar dari jabatannya karena terbukti melanggar pedoman etik dan kekuasaan kehakiman dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres.

Anwar Usman terbukti melanggar prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, serta prinsip independensi dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 itu. Itu sebabnya, Saldi memohon doa restu seluruh pihak agar MK dapat memperbaiki diri usai rentetan peristiwa sebelumnya, terutama dalam mengantisipasi sengketa Pemilu 2024 mendatang.

“Mohon doa restu kita bersama, agar MK bisa menapak secara pasti mulai hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan, terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua,” tuturnya.

Jurnalis: Dewo