JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait adanya intevensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Menurutnya, apa yang diungkapkan Agus Raharjo tersebut harus disertai dengan bukti.

Pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP kini menjadi isu politik yang cukup memanas dan menjadi perbincangan banyak kalangan.

Menanggapi hal ini, Ketua Uumum PSI yang juga anak dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menanggapinya dengan singkat. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo tersebut harus dibuktikan.

“Ya bagi saya, ya sudah kasih bukti juga, gitu saja kok repot amat,” ujar Kaesang setelah menghadiri dialog interaktif yang digelar DPW PSI Jatim di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).

Sebelumnya, pengakuan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo tersebut diungkapkan dalam sebuah dialog di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (1/12/2023). Agus menceritakan bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi, dan dengan nada marah Jokowi meminta dirinya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Jurnalis: Dewo