BATAM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Puluhan Pengacara yang ada di Kota Batam siap mendampingi Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendesak Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan salah satu korban hingga meninggal dunia yang terjadi pada hari Minggu 18 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 02:00 WIB dini hari di Jalan Lintas Trans Barelang dekat SPBU Barelang.

Hal itu disampaikan oleh Hermanto Manurung, S.H. mewakili dari puluhan Pengacara yang menyatakan sikap akan terus mengawal proses hukum terkait peristiwa tersebut agar Pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus ini sehingga pelaku dapat ditangkap dan dijalankan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami berharap kepada Pihak Kepolisan untuk menuntaskan atau membuat terang benderang mengenai peristiwa tabrak lari yang menelan korban jiwa itu, sehingga kita akan melakukan langkah – langkah hukum agar Pihak Kepolisan segera mengusut tuntas masalah ini,” ucap Kepala Biro Hukum dan Hak Azasi Manusia Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Kepri itu kepada awak media ini saat melakukan pertemuan dengan puluhan Pengacara di seputaran Batam Center, Kota Batam, Senin (2/11/20).

Foto istimewa : Hermanto Manurung, S.H. (Kepala Biro Hukum dan Hak Azasi Manusia Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Kepri)

“Kami tergerak melakukan hal ini karena kami sangat menyesalkan atas tidak adanya itikad baik dari pelaku untuk datang kepada para korban dan keluarganya. Kami disini bukan untuk mencari keuntungan melainkan mencari keadilan bagi para korban, terlebih kepada Keluarga korban yang meninggal dunia,” lanjut Hermanto Manurung.

Pada kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Wasden Turnip, S.H. dengan menegaskan akan mengawal terus proses pengungkapan pelaku tabrak lari tersebut.

“Kita akan kawal terus proses hukum untuk segera mengetahui siapa sebenarnya pelaku tabrak lari itu, kita percaya kepada Pihak Kepolisian pasti dapat mengungkap siapa pelakunya, kita akan mengumpulkan bukti – bukti yang dapat membantu Pihak Kepolisian,” ungkap Wasden Turnip.

Diketahui dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terdapat 4 (empat) orang yang menjadi korban, satu orang korban meninggal dunia Nawi Br. Sihombing, satu korban mengalami patah kaki, satu korban hingga saat ini masih menjalani proses perawatan di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Batam dan satu korban lagi mengalami luka berat dengan robek hingga puluhan jahitan di bagian punggung sebelah kiri.

Sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 lalu Pemuda Batak Bersatu sudah pernah mendatangi Mapolresta Barelang dengan mempertanyakan proses hukum yang berjalan terkait peristiwa laka lantas ini secara langsung kepada Kasat Lantas Polresta Barelang.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Kepolisian belum dapat di konfirmasi awak media ini untuk mempertanyakan hasil pengungkapan pelaku tabrak lari tersebut dari proses hukum yang sedang berjalan. (Jonrius Sinurat)