Foto: instagram @tmcpoldametrojaya

JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang pada sejumlah pengendara sepeda motor dalam razia knalpot bising yang dilakukan di beberapa lokasi ibu kota, Sabtu (3/4/2021) malam.

Tak hanya memberikan sanksi pengguna knalpot bising, petugas juga melakukan tindakan tilang bagi para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, dilansir dari Instagram @tmcpoldametrojaya

Operasi ini digelar agar mengurangi gangguan yang diakibatkan knalpot bising tersebut, dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya. Razia ini digelar dikawasan Plaza Senayan, Monas, Kelapa Gading, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Pemuda Rawamangun.

Sebagian besar pengendara yang terjaring razia berusia remaja, seperti di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu sekitar pukul 21.40 WIB, dan di Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 22.21 WIB.

Dari foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, tampak dua pengendara motor dengan nomor polisi B 3370 KYI diberhentikan petugas karena kedapatan memakai knalpot bising.

Adapun di beberapa tempat lainnya, TMC Polda Metro Jaya menyebutkan razia tersebut masih berlangsung hingga Minggu dini hari.

Penulis: Redaksi