Foto: ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kuota haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk jemaah Indonesia. Total kuota jemaah haji yang didapat Indonesia tahun ini 100.051.

“Setelah dua tahun tidak memberangkatkan jemaah haji. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Kemudian, jumlah petugas haji yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini yaitu 1.901. Mereka akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan tiga syarat utama untuk haji tahun ini. Pertama, wajib vaksinasi covid-19 dosis lengkap. Kedua, usia jemaah haji maksimal 65 tahun. Ketiga, wajib tes polymerase chain reaction (PCR) sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi telah membuka kuota satu juta jemaah internasional untuk ibadah haji tahun ini. Jika merujuk pada data jemaah yang sudah melunasi biaya haji namun ditunda pada 2020, jumlahnya sekitar 166 ribu jemaah.

Maka, akan tereliminasi 66 ribu jemaah jika asumsi jatah kuota Indonesia 100 ribu jemaah. Kemudian, tereliminasi juga jemaah yang umurnya di atas 65 tahun.
Sumber: Medcom.id