Konvoi Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu di Jakarta Timur. Dok: ist

JAKARTA – Fakta baru ditemukan kepolisian dalam penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin. Yakni terkait pernyataan yang menyebut ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak bertahan lama.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam rilis penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

“Sebagai contoh di sana salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dia berujar, hal itu diketahui dari unggahan salah satu video Khilafatul Muslimin di situsnya. Tak hanya video itu, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Kami lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas,” ucap Hengki.

Meski Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan terkait ormas Khilafatul Muslimin tersebut. “Sekarang kami fokus penyidikannya, tim kami sebagian masih ada di Lampung masih meneliti barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan banyak sekali,” jelas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Di mata pengikutnya, perjalanan hidup Abdul Qadir Baraja dinilai memiliki kemiripan dengan Khalifah Umar Bin Khattab.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka mempromosikan khilafah ke warga masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan hingga Lampung berkaitan dengan sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok tersebut di DKI Jakarta. Kelompok ini, kata dia, memang memiliki basis di Lampung.

Abdul Qadir Baraja, kata dia, sedang berada di sana saat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses untuk dibawa ke Polda Metro Jaya. “Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki koneksi jaringan memang pusatnya di Lampung. Pelaku di Lampung sudah beberapa kali lakukan pelanggaran pidana terorisme, terakhir pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan,” kata Dedi.