Ruang rapat Paripurna DPR RI

JAKARTA – Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) mendapat dukungan dari semua fraksi di Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Ini dibenarkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya, Minggu (26/6/2022).

“Semua fraksi sudah clear dan bersepakat, dan semua punya political will yang kuat untuk rancangan UU ini,” kata Willy.

Willy menyebut DPR ingin agar RUU KIA segera rampung. Hal ini demi generasi emas Indonesia. Peran ibu dalam merawat anak di masa pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif dijamin negara. Diketahui, 30 Juni nanti RUU KIA akan disahkan dalam paripurna DPR menjadi RUU Usul inisiatif DPR.

Dia mengungkapkan, Ketua DPR Puan Maharani sudah tegas dalam pernyataannya terkait pengesahan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut.

“Tentu Mbak Puan juga sudah tegas memberi statement-nya. DPR sangat concern sekali dengan isu-isu ini, karena sangat fundamental bagi kita dalam mengurus generasi kita di masa yang akan datang, dalam mengurus ibu dan anak, dalam mengurus keluarga,” ucap Willy.

Usai disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR selanjutnya, DPR menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

“Kami di DPR tentu menunggu secepatnya nanti DIM yang akan diibuat oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera mengurus DIM,” jelas dia.

Sebelumnya, Puan mengatakan RUU KIA diperjuangkan agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal, melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.

“Cuti tiga bulan memang cukup, tetapi kalau bisa enam bulan, kenapa tidak? Tiga bulan selanjutnya, apakah nanti itu WFH (work from home), tetap bekerja, tetapi bersama bayinya. Ini penting, sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan dalam acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta, Selatan beberapa waktu lalu.