Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dok: Hum

JAKARTA –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim yang dijabat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan berakhir hari ini.

Sebelumnya, Tito menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia itu per Senin (4/7/2022).

Kendati begitu, jabatan Tito berakhir hari ini, Presiden Joko Widodo belum mengumumkan nama menteri baru. Jokowi pun belum menentukan apakah akan kembali menunjuk menteri ad interim.

Diungkapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan membahas mengenai pengisian jabatan itu. Menurut Moeldoko, hal itu wewenang presiden.

“Itu otoritas presiden, kapannya dan siapanya kita tunggu saja,” jelas Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022). Ia meninggal setelah dirawat kurang lebih satu minggu karena komplikasi paru dan diabetes.

Saat Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim.

Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian. Penunjukan itu diresmikan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.