Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu tugas program prioritas di Kementerian ATR/BPN.

Hal itu dikatakan Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat menerima audiensi Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Oleh sebab itu, masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena. Sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo, ” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/8/2022)

Hadi Tjahjanto menyatakan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ucap dia

Hadi Tjahjanto mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan.

“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” tuturnya.

Penyelesaian Sengketa Tanah

Disisi lain Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi.

Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.

“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” ucap dia.

Jurnalis: Agung Nugroho