Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mencatat laporan terbanyak terkait mafia tanah yang diterima berasal dari tiga provinsi, yakni Riau, Sumatera Utara, dan Jambi.

Hal itu dikatakan Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club, Senin (15/8/2022).

“Hngga kini Kementerian ATR masih terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dalam menangani kasus mafia tanah di Indonesia,” kata Hadi.

Dia mengatakan sampai sekarang saya terus berkoordinasi dengan bapak Kapolri untuk menyelesaikan mafia tanah karena banyak permasalahan di Indonesia yang dikomandoi oleh mafia tanah.

“Laporan (mafia tanah) yang terbanyak ada di wilayah Riau, kemudian yang kedua adalah di Sumatera Utara, dan yang ketiga ada di Jambi,” lanjut Hadi.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga menjelaskan kementerian ATR telah melakukan sejumlah upaya dalam menangani kasus mafia tanah. Beberapa di antaranya yakni memperbaiki administrasi pertanahan serta mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Hadi mengeklaim, telah mempersempit ruang gerak mafia tanah, termasuk dengan membentuk satuan tugas. Satgas yang bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan RI tersebut dibentuk untuk menangani kejahatan terkait isu pertanahan, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Hadi kemudian berpesan kepada seluruh personel satgas yang bertugas di lapangan untuk tak gentar melawan mafia tanah. Ia mengingatkan pentingnya melawan kasus pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dia menyampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan agar jangan takut. Menurutnya, apabila petugas diam, maka mafia tanah akan lebih leluasa.

“Tujuan kita adalah menyelamatkan negara, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan rasa keadilan,”pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho