Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman. Dok: dpr.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Harman mengusulkan agar Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas memberhentikan sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dia menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Benny menyebut saat ini Polri jadi sulit dipercaya karena membeberkan kasus Ferdy Sambo yang ternyata hanya skenario tembak-menembak. Dalam kasus itu puluhan polisi akhirnya diperiksa.

“Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes Polri,” tuturnya.
“Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi,” jelas politikus Demokrat itu.

RDP itu digelar dengan agenda mendengarkan pendapat Mahfud MD terkait pernyataan yang memicu sorotan seperti kerjaan Ferdy Sambo hingga soal jenderal yang akan mengundurkan diri.