Foto: ilustrasi

JAKARTA – Kurnia Ramadhana peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) merespons beredarnya kabar seorang mantan koruptor dicalonkan sebagai caleg oleh salah satu partai politik.

Menurutnya, partai politik tidak punya rasa malu bila mencalonkan eks koruptor sebagai caleg di pesta demokrasi 2024 mendatang.

Dia berujar, pencalonan eks koruptor sebagai caleg menunjukkan bahwa parpol sulit menemukan kader berintegritas di internal mereka. Hal ini pun memunculkan pertanyaan mengenai kaderisasi yang dilakukan parpol.

“Apakah sudah sebegitu sulit mencari orang-orang yang bersih rekam jejaknya? Apakah di parpol itu cukup sulit untuk menentukan nama-nama yang lebih berintegritas ketimbang harus mencalonkan orang-orang yang sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan?” kata Kurnia dalam diskusi publik di Jakarta, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (30/8/2022).

Dia menilai, tidak sepatutnya mantan koruptor dicalonkan sebagai wakil rakyat. Apalagi, korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya bisa terasa hingga bertahun-tahun.

Artinya sekali pun caleg tersebut pernah dipenjara atau menjalani hukuman pidana, bukan berarti dampak atas kasus korupsinya terdahulu sudah hilang.

“Selama mendekam di lembaga pemasyarakatan dan mereka keluar dari sana, apakah dampak yang mereka hasilkan sudah selesai? Apakah dampak kejahatannya sudah pulih kembali, baik kepada korban atau negara? Utamanya kalau korupsi berkaitan dengan pasal 2 dan 3 korupsi kerugian negara, lingkungan, dan sebagainya,” jelas Kurnia.

Ditakutkan mereka akan melakukan kejahatan serupa saat mendapat jabatan yang lebih tinggi atas rekam jejak yang buruk tersebut.

Kurnia mengatakan, atas dasar pertimbangan tersebut menjadi penyebab ICW tidak pernah setuju mantan koruptor mendapat kursi di legislatif maupun pemerintahan.

“Itu kenapa korupsi dikatakan sebagai extraordinary crime, itu kenapa sejak dulu ICW menolak ketika ada pihak-pihak yang sempat tersandung kasus korupsi seolah-olah dianggap bersih dan layak dicantumkan namanya dalam surat pemilu tahun 2024,” pungkas dia.