Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR RI. Dok: ist

JAKARTA – Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tes mata pelajaran (mapel) dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) telah menciptakan diskriminasi di lingkungan sekolah.

Dia menjelaskan, diskriminasi itu khususnya terjadi pada peserta didik yang tidak mampu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) akibat faktor ekonomi.

“Salah satu dampaknya adalah bagi peserta didik yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai anaknya untuk bimbel. Sehingga tes mata pelajaran ini punya dampak diskriminatif yang sangat besar,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Nadiem yakin keputusannya untuk menghapus mapel dalam tes masuk PTN mampu membawa perubahan lebih baik yang cukup signifikan bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Dia juga mengklaim, kebijakan baru ini akan membuat tenaga pendidik lebih fokus dan tidak mengalami demotivasi saat mengajar peserta didik.

“Seleksi masuk PTN semestinya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah, dan perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga yang kurang mampu,” kata dia.

Nadiem melanjutkan, pihaknya telah merancang kebijakan baru yakni menetapkan jalur memasuki PTN akan melalui tiga skema, yakni seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan tes mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

Pertama, seleksi lewat jalur prestasi akan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Lewat jalur SNMPTN, calon mahasiswa sebelumnya dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Kini, jalur prestasi hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan 50 persen sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.

Kedua, seleksi tes skolastik akan menguji kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tes berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.

Ketiga, jalur tes mandiri yang akan dilakukan oleh masing-masing PTN, ia memastikan pemerintah akan mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. PTN juga harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri.

“Karena itu kita mengambil keputusan yang sangat berani tapi sangat logis,” pungkas Nadiem.