Menteri PANRB Azwar Anas Abdullah di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (20/9/2022). Dok: KemenpanRB

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajukan penambahan anggaran kepada Komisi II DPR RI untuk tahun 2023.

Penambahan tersebut menyusul fokus reformasi birokrasi tematik, pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBE), serta kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami berterima kasih untuk dukungan yang sudah diberikan kepada kami. Kami mohon dukungan kepada segenap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024,” kata Menteri PANRB Azwar Anas Abdullah di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Usulan anggaran tahap kedua yang diajukan Kementerian PANRB sebesar Rp177.806.090.000. Dia menjelaskan tambahan anggaran tersbut akan digunakan untuk mengakomodir implementasi reformasi birokrasi tematik, pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP), pengembangan Portal Arsitektur SPBE dan peningkatan penerapan SPBE, sistem sentralisasi payroll ASN, pengembangan aplikasi berbagi pakai antar-Mal Pelayanan Publik (MPP), serta peningkatan kualitas dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.

“Selain itu juga terdapat kebutuhan anggaran untuk peningkatan kualitas dan penguatan sistem kerja internal dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian PANRB,” ungkap  Anas.

Jurnalis: Agung Nugroho