Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan/Dok: IP

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap hakim agung Mahkamah Agung (MA).

Dia menyebut penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” lanjut dia.

Ghufron mengungkapkan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang.

KPK telah mengamankan sejumlah orang dan uang dalam OTT tersebut.

Sampai berita ini diturunkan KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.

Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” pungkas Ghufron.