Pengacara Hotman Paris. Dok: ist

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris ikut komentari gaji Guru PPPK Kota Bandar Lampung yang tak dibayarkan selama 9 bulan. Dia meminya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun melihat kasus ini.

“Halo Bapak Menteri Pendidikan, halo Bapak Menteri Dalam Negeri, halo Gubernur Lampung, halo Wali Kota Bandar Lampung, halo DPRD Bandar Lampung, dan juga KPK, KPK perlu turun ya,” kata Hotman Paris saat menemui Guru PPPK di Kopi Johny, Gading Serpong, Tangerang, Senin (26/9/2022).

“Katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan ada buktinya semua, akan tetapi sampai hari ini ada 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung dan mereka tetap bekerja sampai hari ini,” lanjutnya.

Salah satu perwakilan Guru PPPK yang ikut berdialog dengan Hotman Paris menyebutkan bahwa selama ini mereka hanya digaji dari Dana Bos sebesar Rp 150 ribu per bulan. Padahal bukti menyatakan uang dari Kementerian Keuangan sudah turun.

“Sekarang ini mereka hanya terima gaji dari Dana Bos hanya Rp 150 ribu sebulan, padahal dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp 43 Miliar, yang kedua Rp 38 miliar dan menurut kode di sini disebutkan ‘R Market’ artinya tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji guru,” pungkas dia.