Aksi bersama ini disepakati dalam 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) Annual Meeting yang digelar di Darwin, Australia, Jumat (30/9/2022). Dok: Hum

JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepakat menindaklanjuti aksi bersama dengan Australia dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman IUU Fishing di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura.

Aksi bersama ini disepakati dalam 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) Annual Meeting yang digelar di Darwin, Australia, Jumat (30/9/2022).

“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus mewujudkan wilayah maritim yang aman dan damai dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan dan tidak diatur,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Jumat (30/9/2022).

Adin menyampaikan jika Indonesia dan Australia telah membentuk kelompok kerja yang disepakati sebelumnya untuk menjalankan aksi bersama dalam mendukung upaya pemberantasan IUU Fishing.

Adin melanjutkan bahwa dari ketiga kelompok kerja tersebut, dua diantaranya telah berhasil diimplementasikan dengan baik melalui aksi patroli terkoordinasi di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura, pertukaran data dan informasi pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Aksi bersama ini diharapkan tak hanya mampu memberantas tindakan IUU Fishing, melainkan juga dapat berkontribusi secara positif dan aktif terhadap upaya-upaya global dalam rangka pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, termasuk ketahanan pangan di kawasan global,” jelas dia

Adin mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam mengimplementasi kelompok kerja yakni dengan mewujudkan mata pencaharian alternatif bagi para nelayan yang melakukan aktivitas IUU Fishing.

“Hal ini dikarenakan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk mampu mengimplementasikan aksi tersebut. Sehingga, pada tahun ini Indonesia dan Australia sepakat untuk mengimplementasikan rencana kegiatan Public Information Campaign dan Surveillance and Law Enforcement, serta mendorong institusi terkait di kedua negara untuk terus merumuskan langkah-langkah teknis melalui Working Group Alternative Livelihood,” pungkas dia

Jurnalis: Agung Nugroho