Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Dok: IP/Syahruddin

JAKARTA – Peristiwa kaburnya seorang narapidana (napi) dibenarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Diketahui napi tersebut seorang bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25), kabur dan melarikan diri dari penjara itu pada Sabtu (29/10/2022).

“Kejadiannya kemarin (29/10/2022) sore sehabis shalat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Tony menyebut Bokir saat ini sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Meski begitu, Tony belum mengetahui pasti bagaimana cara Bokir dapat kabur dari Lapas Kelas I Cipinang tersebut.

Dia menggambarkan bahwa Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri.

Dari hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

“Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung,” ujar Tony.

Tony menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus kaburnya tahanan bandar narkoba tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.

Dia juga meminta kepada warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Bokir dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.

“Dalam pencarian, kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa,” pungkas Tony.