narapidana (napi) Aditya Egaftyan alias Bokir yang kabur dari lapas Cipinang diamankan polisi, Senin (31/10/2022) malam. Dok: ist

JAKARTA – Berakhir sudah pelarian narapidana (napi) Aditya Egaftyan alias Bokir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Napi kasus narkoba itu berhasil ditangkap kembali pada Senin (31/10/2022) malam belum genap dua hari setelah melarikan diri.

Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong.

Sebelumnya, Bokir dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu (29/10/2022), saat penghuni lain tengah melaksanakan salah Magrib berjamaah di masjid Lapas.

Usai peristiwa pelarian, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku.

Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.

Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan.

Atas upaya yang dilakukan, pelaku diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.

“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tutur Tonny.

Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong.

“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tutup Tonny.

Jurnalis: Agung Nugroho