Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Dok: ist

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimatan Timur, Asnaedi Sitakka mengatakan penetapan lokasi (penlok) seluas 817,9 hektar lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur akan rilis pada pekan depan.

“Kita tahap persiapannya sudah. Kalau yang di KIPP ini 817 hektar sedang menunggu penlok dari Gubernur Kaltim, kemungkinan tanggal 9 atau 10 (November 2022) sudah keluar,” ucapnya saat di wawancarai oleh wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Jumat (4/11/2022).

Dia mengatakan, dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) lahan area penggunaan lain (APL) tadi sudah selesai dan telah diajukan ke Gubernur.

Kemudian Gubernur akan melaksanakan penlok sebelum diserahkan kepada BPN untuk selanjutnya dilakukan pengadaan lahan.

Sebagai informasi, 817,9 hektar lahan tersebut merupakan APL yang perlu dibebaskan karena terdapat penguasaan masyarakat di dalamnya.

Selain itu, lahan seluas tadi merupakan 12 persen bagian dari total lahan yang disiapkan untuk KIPP seluas 6.671,60 hektar.

Untuk rinciannya, kata dia 12 persen merupakan APL, 2,77 persen merupakan kawasan hutan produksi, dan 84,97 persen adalah kawasan hutan produksi konversi.

“Berarti yang kawasan hutan produksi itu akan dikonversi jadi APL dan itu sudah siap tinggal penyerahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Otorita IKN. Itu clear enggak ada masalah,” tambahnya.

Di sisi lain, Asnaedi menyebutkan, lahan untuk infrastruktur pendukung IKN seperti sistem air minum, air limbah dan akses tol dari Balikpapan-Samarinda ke IKN lewat Jembatan Pulau Balang sudah dalam proses pengadaan lahan.

“Ditargetkan Desember 2022 ini selesai pembayarannya terhadap masyarakat yang terdampak (pengadaan lahan infrastruktur pendukung IKN,” tutupnya.

Jurnalis: Agung Nugroho