Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kasus dugaan korupsi, Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur tahun 2020-2022.

Tah hanya di Kementerian Kominfo, tim penyidik juga menggeledah di lokasi lain, yaitu kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara korupsi BTS, di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, mengatakan total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian paket 1 yakin Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik. Kemudian paket 2 yakni Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik. Lalu paket 3 yakni Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik, paket 4 yakni Papua 966 titik dan paket 5 di Papua 845 titik.

Nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun. Sementara total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/22). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan 60 saksi.