Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyerahkan sertipikat ke rumah-rumah warga yang ada di Desa Uteunkot Cunda, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dok: ATR/BPN

ACEH – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto turun langsung menyerahkan sertipikat ke rumah-rumah warga yang ada di Desa Uteunkot Cunda, Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Hari ini, saya menyerahkan sertipikat PTSL, kebetulan mereka memang sudah mengharapkan mendapatkan sertipikat itu,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media usai menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, pada Rabu (16/11/2022).

Dalam kesempatan ini, Hadi mengantarkan sertifikat kepada 10 orang di Desa Uteunkot Cunda. Nantinya, akan ada 380 sertipikat yang diserahkan kepada warga desa tersebut.

Saat mengantarkan langsung sertifikat ke rumah warga, Hadi Tjahjanto juga memastikan bahwa PTSL di desa tersebut bebas dari pungutan liar (pungli).

“Jadi sudah saya tanya juga apakah gratis? Dijawab gratis, hanya ditarik biaya sesuai aturan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) tiga Menteri,” jelasnya.

Dia berpesan kepada masyarakat apabila menemukan adanya pungli, warga bisa melaporkan langsung baik melalui Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000.

“Silakan dicatat itu dan disebarkan ke semua orang,” ucap Hadi Tjahjanto.

Jurnalis: Agung Nugroho