Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Bali, Senin (14/11/2022). Dok: ATR/BPN

BALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Bali.

Dalam kunjungannya, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah di Gedung Serbaguna Bhineka Nusa Kauh, Kabupaten Badung, pada Senin (14/11/2022).

Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan antara lain Sertifikat Hak atas Tanah perorangan dari inovasi layanan pertanahan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Yakni Layanan Sertifikat Jemput di Tempat (LaSerJet).

Selain itu, diserahkan juga Sertifikat Hak Pakai pembangunan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sertifikat untuk rumah ibadat (Pura), dan sertifikat tanah wakaf.

“Pak Menteri mengingatkan kepada kita semua untuk selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ujungnya adalah peningkatan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi ide yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, yaitu LaSerJet,” ujar Raja Juli Antoni.

Menurutnya, inovasi LaSerJet sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan. Oleh sebab itu, ia berharap LaSerJet dapat direplikasi ke daerah lain, sehingga menjadi standar layanan di tingkat nasional.

“LaSerJet melayani masyarakat yang akan mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Maka, layanan ini bisa menjadi contoh yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Selanjutnya, Raja Juli Antoni menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tengah gencar menyertifikasi rumah-rumah ibadat yang juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo untuk segera rampung pada tahun 2024 mendatang.

“Masjid, gereja, pura, klenteng, apapun kita pastikan akan disertifikasi. Rumah ibadat mana pun adalah kewajiban pemerintah untuk menjaganya,” ungkapnya.

LaSerJet merupakan layanan di mana Kantor Pertanahan Kabupaten Badung sudah melakukan pencarian, identifikasi, dan melakukan eksekusi langsung ke masyarakat. Khususnya, untuk peningkatan Hak atas Tanah dari HGB menjadi SHM dengan luasan tidak lebih dari 600 m2. Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menyebutkan bahwa ke depannya LaSerJet akan dikembangkan ke seluruh wilayah di Provinsi Bali.

Jurnalis: Agung Nugroho