Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara hibrida, daring di 33 provinsi dan luring di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dok: Setkab

BOGOR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegur para kepala daerah atas sejumlah kasus intoleransi ketika umat agama selain Islam kesulitan beribadah karena minoritas di daerahnya.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Bogor, Selasa (17/1/2023).

Jokowi menekankan semua umat beragama mendapat kebebasan beragama dan beribadah. Dia mengingatkan hal itu dijamin UUD 1945.

“Hati-hati! Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, hati-hati, memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah,” kata Jokowi.

Jokowi tak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Namun, ia mau semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah masyarakat.

Dia tak ingin hak yang dijamin konstitusi itu diabaikan. Jokowi mewanti-wanti agar kepala daerah tak membiarkan hak warga itu dicabut lewat kesepakatan-kesepakatan.

“Ada rapat FKUB, misalnya, sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu,” ujarnya.

“Ada peraturan wali kota, ada instruksi bupati. Hati-hati kita harus tahu masalah ini,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho