Foto: ilustrasi

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampaikan usulan biaya haji 2023 atau biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR mengusung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

“Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji,” ujar Hilman dalam media gathering bertemakan; “Biaya Haji 2023 Naik?” di Jakarta, Selasa (24/1/2022).

Hilman menjelaskan, diperlukan rasionalisasi untuk menyiasati biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi.

“Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji yang mencapai Rp 98.893.909,11,” jelasnya.

Hilman menyebut, hasil rapat dengan Komisi VIII DPR nantinya akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil terkait pelayanan penyelenggaraan haji.

“Kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia. Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal,” terang dia.

“Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” tambah Hilman.

Sementara itu, rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, pemerintah mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total BPIH yang mencapai Rp 98.893.909. Sisanya yang 30% atau Rp29.700.175 diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.