Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan 13 pelaku tawuran di bawah umur. Pelaku yang masih berusia remaja tersebut melakukan aksinya di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/1/2023). Dok: Hum

JAKARTA- Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan 13 pelaku tawuran di bawah umur. Pelaku yang masih berusia remaja tersebut melakukan aksinya di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/1/2023).

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby mengatakan aksi tawuran tersebut berawal adanya laporan warga. Mendengar laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat melakukan cek ke TKP.

“Jadi tawuran antar Gengster, yaitu Gengster Pinguin dengan Gengster Mawar. Semuanya anak wilayah Penjaringan,” kata Bobby, di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023).

Bobby menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 13 remaja berstatus pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Diketahui, aksi tawuran tersebut bermula saat adanya ajakan melalui media sosial lewat akun Instagram Babe, Pinguin, Remaco, dan Junior Tanjung Wangi. Akun tersebut diketahui sempat menayangkan Live Story lokasi tempat berkumpulnya remaja yang akan tawuran.

“Kemudian dua kelompok Pinguin dan Mawar tersebut melakukan tawuran dimana sebagian remaja tersebut membawa senjata tajam berupa celurit,” jelas Bobby.

Jurnalis: Agung Nugroho