Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Jabodetabek-Punjur yang digelar di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Rabu (7/12/2022). Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pagu anggaran alias dana untuk tahun anggaran 2023 mencapai Rp 7,606 triliun.

Hal itu disampaikan Marsekal (Purn) Hadidalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pagu anggaran tersebut berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ATR/BPN.

“Berdasarkan DIPA Kementerian ATR/BPN, Pagu 2023 tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,606 triliun,” kata Hadi, di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Dia merincikan dari mana sumber anggaran tersebut diperolehnya. Pertama, sebanyak Rp 5,05 triliun bersumber dari rupiah murni.

Kemudian sebesar Rp 2,245 triliun bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dan yang terakhir yaitu dari Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 555,43 miliar. Tidak hanya itu, kementeriannya juga mendapatkan tambahan dana dari automatic adjustment.

“Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, pada tahun anggaran 2023 pemerintah melanjutkan kebijakan automatic adjustment sebesar Rp 50,53 triliun untuk seluruh Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.

Dari automatic adjustment tersebut, Hadi menyampaikan, pihaknya mendapat dana sebesar Rp 404,31 miliar yang sumber rupiah murni, dari 3 jenis belanja yaitu belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.

Selanjutnya, Hadi turut menyampaikan, capaian realisasi kementeriannya selama 2023 ini. Terhitung hingga Januari 2023, kementeriannya realisasi anggaran telah mencapai 3,38% atau sebesar Rpp 257,18 miliar.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, pihaknya juga tengah mendorong percepatan perizinan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sampai dengan 1 Februari 2023, sebanyak 167 RDTR telah terbit. Kemudian sebanyak 227 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada.

“Dan baru 118 Perda/Perkada RDTR telah terintegrasi dengan sistem online sistem submission (OSS). Berkaitan dengan layanan KKPR, telah diselesaikan konfirmasi sebanyak 50.659 dokumen,” katanya.

Ia juga menambahkan, dari total tersebut persetujuan KKPR otomatis tercatat sebanyak 388.112 dokumen. Sementara, persetujuan KKPR dengan penilaian sebanyak 2.734 dokumen dan rekomendasi KKPR sebanyak 33 dokumen.

“Jika daerah sudah mempunyai Perda/Perkada RDTR dan terintegrasi dengan OSS, maka KKPR akan diberikan dalam satu hari melalui layanan OSS,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho