Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2023). Dok: ATR/BPN

PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2023).

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyebut pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia mengatakan, untuk menyukseskan PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI.

“Respons Komisi II DPR RI dalam menyelesaikan tanah (mendaftarkan tanah, red), karena ini merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi. Sebagai lembaga pengawas (DPR RI, red) wajib melakukan pemantauan apakah pemerintah menindaklanjuti persoalan masyarakat yang dalam hal ini mendaftarkan tanah masyarakat,” ujar Guspardi Gaus.

Dia menambahkan, persoalan tanah dan mafia tanah yang merugikan masyarakat menjadi perhatian serius dari pemerintah dan Komisi II DPR RI. Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penyelesaian persoalan tanah yang ada di masyarakat.

“Kami telah membentuk Panja, yang mana tidak hanya unsur DPR saja tapi ada unsur lain yang gunanya agar maksimal dalam mengatasi persoalan tanah di masyarakat,” ucap dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Saiful menerangkan jika sosialisasi tersebut sangat penting untuk masyarakat Sumatra Barat.

“Terutama tentang pendaftaran tanah hak komunal dan tanah ulayat,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho