Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran. Dok: ist

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menolak laporan yang rencananya akan dilakukan debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan sempat membentak polisi.

Hal ini disampaikan Fadil Imran menyusul rencana kuasa hukum debt collector tersebut melaporkan balik Clara Shinta. Irjen Fadil menegaskan, polisi tidak bakal melindungi debt collector yang melakukan kekerasan.

“Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporan). Ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan telah menggelar pertemuan dengan para kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pertemuan itu membahas penindakan atas aksi premanisme yang belakangan terjadi. Ditegaskan, Polda Metro Jaya konsisten mengusut tindakan premanisme dan semacamnya.

“Kemarin langsung panggil seluruh kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya. Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara.

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.