Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Dok: Kemenpan-RB

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas angkat bicara terkait maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus korupsi.

Dia mengatakan saat ini Kementerian PANRB tergabung dalam tim nasional pencegahan korupsi untuk mengawasi percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dengan proses yang serba digital, secara sistematis akan mengurangi praktik suap dan sejenisnya karena seluruh alur dan prosedur terekam dengan baik,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (8/3/2023).

Mantan Bupati Banyuwangi ini menilai jika penerapan digitalisasi berjalan baik, maka persepsi penanganan korupsi juga akan baik.

“Menurut kami, digitalisasi menjadi cara yang dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucap dia.

Selain itu, Menteri Anas juga menyoroti implementasi digitalisasi yang tidak hanya memperbaiki tata kelola.

“Melainkan harus memiliki outcome atau dampak nyata,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahauri menyampaikan perlunya etika dan Integritas dalam pemerintahan unruk mencegah semua pemimpin dan pegawai negeri melakukan pratik korupsi.

“Korupsi terjadi ketika pejabat publik atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan gagal menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ucap Firli.

Jurnalis: Agung/Dirham