Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, saat Upacara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Kementerian Perhubungan Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Dok: KemenPANRB

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.

Hal ini diungkapkan menteri Anas dalam jawaban wawancara eksklusif bersama Indonesiaparlemen.com, Rabu (8/3/2023).

“Dalam UU No. 5 Tahun 2024 tentang ASN asas kesejahteraan dimaksudkan bahwa penyelenggaraan ASN diarahkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup pegawai ASN,” kata dia.

Dia mengungkapkan saat ini penghasilan ASN tidak ditentukan dari kinerja yang dilakukan. Untuk itu, dia mengaku pihkanya sedang merancang perubahan penghasilan yang ditentukan berdasarkan kinerjanya.

“Saat ini pegawai ASN yang berkinerja tinggi maupun rendah mendapatkan penghasilan yang sama. Kami tengah merancang agar pegawai yang memiliki kinerja tinggi akan mendapatkan apresiasi yang berbeda,” ujar mantan Bupati Banyuwangi ini.

Untuk itu, kata dia,  pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen ASN yang didalamnya mengatur terkait kesejahteraan ASN.

ASN memiliki gaji pokok yang berbeda disesuaikan dengan golongan, sedangkan besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung instansi dan jabatan yang dimiliki.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, ASN dengan gaji pokok terendah berada pada golongan I sebesar Rp 1.560.800. Adapun tertinggi pada golongan IV sebesar Rp 5.901.200.

Untuk golongan I memiliki gaji terendah Rp 1.560.800 dan tertinggi sebesar Rp 2.686.500.  Pada golongan II, gaji pokok terendah Rp 2.022.200 dan tertinggi mencapai Rp 3.820.000.

Adapun golongan III memiliki gaji terendah Rp 2.579.400 dan tertinggi Rp 4.797.000. Terakhir, Golongan IV terendah sebesar Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200.

Jurnalis: Dirham/Agung