Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Dok: Kemenkopolhukam

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan banyak pegawai kementerian atau lembaga membuat perusahaan cangkang untuk menerima uang.

Dia mengatakan hal itu saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Pada kesempatan itu, Mahfud menyinggung banyak pencucian di berbagai institusi dan dibiarkan begitu saja.

“Tak ada yg perlu dihentikan. Dan saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” ujar Mahfud.

“Dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum). Nanti kita kerjain,” lanjut dia.

Kementerian Keuangan belakangan terus menjadi sorotan usai Mahfud menyebut ada transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.

Menanggapi informasi itu, Ani, sapaan akrabnya Menkeu, tak tahu soal transaksi yang disebut Mahfud.

Ia mengatakan Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut. Namun, ia tak menemukan transaksi janggal itu.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.

Dalam kesempatan ini, Ani menjelaskan lebih rinci jumlah berkas yang dikirim PPATK.

“Seluruh surat yang dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan kami 185 atau inisiatif PPATK 81 semua ditindaklanjuti,” kata dia.

Sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti tambahan. Kemenkeu, lanjut Ani, sudah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan memberikan rekomendasi hukuman.

“Dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan ke 352 pegawai,” ujar dia.

Jurnalis: Agung Nugroho