Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (13/12/2022). Dok: Kemenkumham

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Y,” kata Edy sapaan akrabnya  di kantornya, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wamenkumham ke KPK dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh saudara Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho