Foto: ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan lebih awal, maksimal THR diberikan pada tanggal 18 April 2023.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas persiapan mudik, sebagai imbas dari dimajukannya cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah meminta perusahaan swasta memberikan THR lebih awal, yakni maksimal pada tanggal 18 April 2023. Dengan demikian ketika masyarakat sudah menerima THR, mereka dapat memulai perjalanan mudik mulai dari 18 April malam.

“Kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR,” kata Budi dalam keterangan pers usai rapat terbatas persiapan mudik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat sore (24/3/2023).

Budi menyebut permintaan tersebut hingga saat ini masih berupa imbauan tidak tertulis, tanpa ada sanksi yang mengikat. Meskipun demikian, perusahaan swasta diminta bisa bersikap kooperatif dengan pemerintah agar memberikan THR lebih awal.

“Sehingga, masyarakat dapat membuat perjalanan mudik lebih awal dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal-tanggal tertentu,” tegasnya.

Budi menjelaskan, imbauan tersebut merupakan imbas dari dimajukannya cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Pemerintah memutuskan cuti bersama Idulfitri 1444H dimajukan dari tanggal awal, yang semula cuti bersama jatuh pada tanggal 21-26 April 2023, dimajukan menjadi 19-26 April 2023.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan saat ini keputusan itu sudah sah secara de facto. Selanjutnya Budi menyebut pihaknya akan menggelar rapat bersama tiga kementerian tersebut untuk mengesahkan keputusan secara de jure.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut,” ungkap Budi.