Salah satu kondisi jalan di Lampung yang rusak parah. Dok: PUPR

JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pada tahun ini Pemerintah Pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.

Namun, Jokowi menegaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung.

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Selasa (9/5/2023).

Perbaikan Jalan Daerah Sesuai dengan Inpres

Sementatara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Jadi nanti melalui Inpres Jalan Daerah, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat,” jelas Menteri Basuki, dalam keterangan rilis.

Ruas jalan daerah yang akan ditangani menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri.

“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” tutur Menteri Basuki.

Salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki Pemerintah Pusat adalah Ruas Jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru sepanjang 14,5 kilometer.

Kemudian ada Ruas Jalan Kota Gajah-Simpang Randu sepanjang 29 kilometer yang merupakan penghubung Lintas Tengah dan Lintas Timur Trans-Sumatra di Provinsi Lampung. Ruas jalan tersebut mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.

Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilometer dengan kondisi mantap 77 persen, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 kilometer dengan kondisi mantap 50 persen. Sementara jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 kilometer dengan kemantapan 95 persen.

Jurnalis: Agung Nugroho