Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni. Dok: ATR/BPN

SORONG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni berkomitmen untuk terus melakukan sertifikasi tanah, termasuk di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Raja Juli Antoni menyampaikan, hal ini sebagai upaya melegalisasi agar tanah tidak diganggu oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Saat membuka peringatan Paskah Nasional di Manokwari, saya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi salah satunya sertifikasi rumah ibadah. Alhamdulillah hari ini di Sorong, saya dapat secara langsung menyerahkan sertifikatnya,” katanya saat menyerahkan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Sorong, pada Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Menteri ATR/Kepala BPN telah menunjuk dirinya sebagai Koordinator Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Oleh karena itu, Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan secara terus-menerus melakukan sertipikasi rumah ibadah guna menjamin kenyamanan umat dalam beribadah.

“Konstitusi telah menjamin pembangunan rumah ibadah. Dan sertipikat tanah untuk rumah ibadah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang digunakan kegiatan keagamaan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Selain komitmen dalam percepatan sertipikasi rumah ibadah, Wamen ATR/Waka BPN juga menyampaikan dukungannya terkait penyelesaian pengamanan aset, salah satunya aset milik PT PLN (Persero) yang berada di Sorong.

“Dalam membangun sebuah daerah, diperlukan sinergi agar semua berjalan dengan baik. Untuk itu, kami tentunya mendukung PLN terkait penyelesaian aset. Ini merupakan komitmen kita bersama, yang pada dasarnya adalah memberikan kepastian hukum terhadap proyek kelistrikan PLN di Sorong karena listrik menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Jurnalis: Agung Nugroho