Wakil Menteri Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam konferensi pers Kick Off Meeting Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Road to Kepri 2023 di Jakarta, Selasa (11/4/2023). Dok: ATR/BPN

JAKARTA – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2023 resmi ditutup oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni. Pada momen tersebut, ia meminta seluruh jajaran untuk sungguh-sungguh melaksanakan hasil rumusan Rakernis dan berkomitmen dalam menerapkannya di tempat tugas masing-masing.

“Secara khusus saya juga meminta agar Bapak Dirjen (Direktur Jenderal, red) PPTR memastikan dan mengawal pelaksanaan rumusan dari Rakernis ini. Baik dalam rencana aksi jangka pendek, rencana aksi jangka menengah, dan rencana aksi jangka panjang,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di Ritz Carlton Hotel, pada Selasa (11/07/2023).

Wamen ATR/Waka BPN juga mengulas kembali arahan Menteri ATR/Kepala BPN yang menyatakan bahwa pengendalian memegang peranan penting setelah program pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selesai.

“Peranan pengendalian penting untuk memastikan bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika setiap bidang tanah dimanfaatkan dan seluruh Rencana Tata Ruang (RTR) diimplementasikan tanpa ada penyimpangan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa adanya penyimpangan, kesejahteraan dapat dicapai. Tidak salah apabila dikatakan bahwa pengendalian merupakan langkah ke depan atau the way forward bagi Kementerian ATR/BPN,” sebut Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN berharap, dengan adanya Rakernis ini mampu memantapkan langkah dan strategi bersama dalam mencapai sasaran strategis bidang pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

“Dengan demikian, pembahasan yang kita rumuskan bersama dalam Rakernis ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh jajaran di Ditjen PTPR mulai dari tingkat Kantah (Kantor Pertanahan, red), Kanwil (Kantor Wilayah, red), hingga tingkat Pusat, tidak sekadar seremonial semata yang berlalu begitu saja,” tutupnya.

Jurnalis: Agung Nugroho