Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, DPR RI. Dok: Tangkapan Layar Youtube Parlemen

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri menjelaskan, perkembangan kasus hingga kini masih berjalan.

“Yang jelas progres berjalan. Masalah penetapan (Panji Gumilang) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan. Progres jalan,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menambahkan Polri sangat berhati-hati dalam menetapkan status Panji Gumilang. Untuk saat ini kasus Panji Gumilang masih dalam tahap pemeriksaan dari pihak penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Shandi, polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan kasus ini supaya terjadi transparansi yang berkeadilan, untuk itu saat ini berkas sedang dikumpulkan.

“Kita juga berkoordinasi dari Bareskrim apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pemeriksaan saksinya, bagaimana ahli yang sudah dibutuhkan, dan hasil dari Labfor,” kata Shandi Nugroho di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Minggu (23/07/2023).

Shandi mengungkapkan, setelah seluruh yang data yang dibutuhkan rampung, Polri akan secara resmi melakukan gelar perkara. Sementara, kapan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka menurutnya merupakan hak penyidik.

“Tergantung dari penyidik, jadi kita tidak bisa intervensi penyidik. Penyidik itu independen dan dia nanti akan menyampaikan kalau sudah lengkap akan digelar,” ucap Shandi.

Jurnalis: Agung Nugroho