JAKARTA – PT KAI menyampaikan akan menghargai proses hukum terkait keterlibatan oknum pegawainya dalam praktik terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Dia menegaskan, manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Agus.

Dia menyebut, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.

Jurnalis: Dewo