JAKARTA – Pemerintah berkomitmen menjalankan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) yang merujuk ke Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).

Penandatanganan MoU “Penyediaan dan Pemanfaatan Infrastruktur PDN untuk OSS-RBA” ini dilakukan oleh masing-masing Sekretaris Jenderal dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Dalam kesempatan ini, Moeldoko menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Joko Widodo yang meminta agar seluruh kementerian/lembaga mengintegrasikan sistem aplikasi pemerintahan baik di pusat maupun daerah, termasuk OSS-RBA.

“Tujuannya agar data-data yang ada di lingkungan kementerian/lembaga berkumpulnya menjadi satu, yaitu di PDN. Berikutnya, pembatasan aplikasi bisa dilaksanakan seperti amanah Bapak Presiden, sehingga semakin ke depan kita menyederhanakan. Berikutnya lagi adalah semua data-data itu terjaga, terjamin keamanannya,” ujar Moeldoko.

Nota Kesepahaman tersebut akan mempercepat integrasi sistem perizinan tata ruang pada GISTaru, AMDALnet yang mengatur perizinan lingkungan, serta perizinan gedung dan bangunan pada SIMBG. Mendukung hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa kolaborasi dan integrasi antar kementerian/lembaga ini menjadi hal yang penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita mendukung sekali untuk kolaborasi dan integrasi data antar beberapa kementerian ini. Dari ratusan layanan di Kementerian ATR/BPN yang akan kita dorong untuk PDN itu adalah aplikasi GISTaru yang tahun ini akan mendorong percepatan bagaimana OSS-RBA itu bisa segera diakses oleh masyarakat dengan lebih aman, dengan lebih cepat. Tentunya, AMDALnet dan juga SIMBG yang hubungannya adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berbasis risiko ini bisa dilaksanakan dengan cepat dan aman,” papar Suyus Windayana.