JAKARTA – Alokasi belanja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 mencapai Rp 99,26 triliun. Angka itu menurun dibandingkan tahun lalu mencapai Rp 111,1 triliun.

“Terkait anggaran Polri yang turun di 2024 tentunya tadi secara umum disampaikan tugas Polri antara lain adalah mengawal seluruh kebijakan pemerintah agar bisa berjalan dengan maksimal dan juga kami juga harus mengawal terkait dengan kegiatan-kegiatan selama tahun 2024 di mana selama satu tahun penuh ada kegiatan pemilu, pilpres maupun pilkada,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, menurut Listyo, ada beberapa kegiatan berskala internasional yang harus diamankan. Juga ada kegiatan yang berkaitan dengan operasional Polri di Indonesia Timur.

Lebih lanjut, Listyo bilang ada enam prioritas Polri di tahun depan. Mulai dari peningkatan kualitas layanan publik hingga digitalisasi.

“Secara umum anggaran kita terbagi menjadi belanja pegawai, barang, dan modal di mana untuk belanja pegawai 49% dari anggaran yang ada, belanja operasional 28% dan belanja modal untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana almatsus adalah 22,8%,” pungkas dia.

Jurnalis: Dewo